50 Petugas Gelar Kegiatan Tertib Trotoar di Jl Latumenten
access_time Sabtu, 14 Oktober 2017 16:25 WIB
remove_red_eye 2526
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 50 petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Sabtu (14/10), menggelar kegiatan tertib trotoar di sepanjang Jalan Raya Latumenten, Tambora.
Kami akan terus, menggelar penertiban
Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, dalam kegiatan ini petugas menindak tujuh unit sepeda motor, empat gerobak dan tiga lapak pedagang yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 perihal Ketertiban Umum dan Intruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.
"
Kami akan terus menggelar penertiban serta mengimbau pedagang agar tidak berjualan atau memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar," ucapnya. 91 Kendaraan Bermotor Ditindak di Taman SariIvand Sigiro, Kasatpol PP Kecamatan Tambora menambahkan, warga dan pedagang yang terjaring dalam kegiatan tertib trotoar ini dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Rencana sidang tipiring akan digelar pada 25 Oktober mendatang di RPTRA Kalijodo," tandasnya.